Wujud Komitmen Pemerintah Desa dalam Perlindungan Sosial Masyarakat
Dlisenkulon, 2025 – Pemerintah Desa Dlisenkulon kembali merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial masyarakat miskin dan rentan. Pada tahap pertama tahun 2025, penyaluran BLT-DD dilaksanakan secara langsung di balai desa dengan tetap mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.
Konteks Kebijakan: BLT-DD dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan
Secara normatif, BLT-DD merupakan amanat dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, yang masih relevan secara substantif hingga tahun anggaran 2025. Dalam konteks ilmu pemerintahan, BLT-DD merepresentasikan implementasi kebijakan desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat secara partisipatif dan responsif.
Program ini mencerminkan bentuk konkret good governance, khususnya dalam aspek efisiensi penggunaan anggaran, keadilan distribusi, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Pelaksanaan Penyaluran Tahap I
Penyaluran BLT-DD tahap I di Desa Dlisenkulon dilaksanakan pada akhir April 2025, dengan sasaran penerima manfaat yang telah diverifikasi melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000, yang disalurkan langsung oleh perangkat desa dengan didampingi unsur BPD dan tokoh masyarakat.
Pada momen penyaluran yang berlangsung di balai desa, suasana berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Para penerima tampak antusias menerima bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi rumah tangga mereka.
Nilai Strategis Penyaluran BLT-DD:
Memperkuat Ketahanan Sosial-Ekonomi Warga
BLT-DD terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat desa dalam situasi ekonomi yang fluktuatif, terutama bagi warga lanjut usia, janda, buruh tani, dan pekerja sektor informal yang terdampak ketidakstabilan harga kebutuhan pokok.
Menumbuhkan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah Desa
Transparansi dalam pendataan dan penyaluran BLT-DD berkontribusi pada peningkatan trust masyarakat terhadap pemerintah desa, sebagai pelaksana kebijakan publik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga.
Mendorong Inklusivitas dalam Pembangunan Desa
Program ini menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dengan pendekatan berbasis data dan partisipasi warga.
Penutup
Program BLT-DD tahap I tahun 2025 merupakan bagian dari komitmen Desa Dlisenkulon untuk menjaga keberlanjutan program kesejahteraan sosial yang berbasis data, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan, ke depan, skema bantuan seperti ini dapat terus dievaluasi dan disempurnakan agar lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat desa.